Soal Hak
Manusia sering meresahkan hal-hal yang belum terjadi dan belum tentu terjadi.
Berpikirlah secukupnya.
Karena masa depan ialah jawaban atas tanya yang tak akan pernah bisa ditembus oleh manusia.
Bosan, jenuh, suntuk, seringkali hinggap di kehidupan. Membuat semua terasa hambar.
Bersyukurlah.
***
Sebenarnya karya dalam gambar di atas merupakan dekorasi pameran seni rupa The Art of Nguwongke #1 yang berlokasi di Taman Budaya Yogyakarta. Pameran yang dilaksanakan pada 15-22 Desember 2016 ini diselenggarakan dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia tempo hari.
(Baca http://krjogja.com/web/news/read/18320/15_22_Desember_Jangan_Lupa_The_Art_Of_Nguwongke_1)
---
Hak Asasi Manusia saja diperingati, mengapa tidak ada peringatan Kewajiban Manusia? Sebegitu hebatkah manusia sampai tidak perlu diingatkan untuk selalu menjalankan kewajibannya?
Hak dan kewajiban berjalan beriringan. Dengan melaksanakan kewajiban dalam peran yang kita pegang, hak-hak orang lain yang terlibat secara langsung ataupun tidak, akan terpenuhi. Dengan memiliki hak, kewajiban pun akan timbul. Suatu kausalitas yang berkesinambungan. Sebagai contoh, anak-anak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan. Guru memiliki kewajiban untuk mengajar. Dengan melaksanakan kewajiban mengajarnya, guru telah memenuhi hak anak untuk memperoleh pendidikan. Lalu, sang anak yang memperoleh pendidikan memiliki kewajiban untuk belajar.
Perlu kita sadari pula, setiap orang memang memiliki Hak Asasi Manusia. Tetapi hak-hak itu bukannya tak terbatas. Manusia tidak hidup sendirian, maka sebenarnya batasan dari hak yang dimiliki setiap orang adalah hak orang lain. Setiap orang punya jatahnya masing-masing. Hak kebebasan memeluk agama misalnya. Lantaran tiap orang berhak memeluk agamanya masing-masing, seharusnya tidak ada paksaan untuk mengikuti suatu agama tertentu; pun pemeluk agama tertentu seharusnya bebas untuk saling mengingatkan terhadap sesama pemeluk agamanya mengenai ajaran agama yang mereka percayai tanpa harus dikaitkan dengan kepentingan lain.
Yang cukup memusingkan dalam Hak Asasi Manusia ialah kebebasan berpendapat. Boleh jadi pendapat setiap orang berbeda, dan opini tidak memiliki batasan benar-salah seterang fakta alam semesta. Boleh jadi pula, pendapat yang dikemukakan seseorang mempengaruhi orang-orang dalam lingkup tertentu, sehingga pendapat itu menjadi gagasan yang dipercaya orang-orang yang sependapat dengan pengemuka. Jika pendapat itu biasa-biasa saja, maka seharusnya tidak terjadi masalah. Namun apabila pendapat tersebut memicu gerakan radikal yang membahayakan sejumlah orang yang lain, maka kebebasan berpendapat perlu dipertanyakan.
Oleh sebab itu, sebelum menuntut hak, sebaiknya kita pertanyakan dulu diri kita: sudahkah kita melaksanakan tuntutan yang diembankan kepada kita? Tuntutan untuk melaksanakan kewajiban demi memenuhi hak orang lain, memperhatikan batasan hak yang kita miliki, serta memikirkan dampak yang akan terjadi atas segala tindakan yang diperbuat misalnya sesederhana berpendapat.
.
Sebenarnya, terkadang manusia menuntut macam-macam hanya karena lupa bersyukur.

Comments
Post a Comment