Meletakkan Sesuatu pada Tempatnya
Salah satu pelajaran kehidupan yang besar dan masih terus aku pelajari, rasanya, adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya. Ya, pada dasarnya kita terus diingatkan untuk tidak berbuat "zalim", yaitu meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Tindakan ini bisa kita lakukan pada orang lain, makhluk lain, ataupun pada diri sendiri. Ketika kita meminjam alat tulis teman kita, sudah selayaknya kita kembalikan alat tersebut kepada pemiliknya karena di situlah tempatnya. Paku tempatnya di kotak pertukangan dan di tembok, bukan berceceran di jalan; begitu pula mobil dan motor telah disepakati untuk terparkir dengan rapi di dalam garis area parkir. Seorang ibu yang menyiapkan makanan untuk anaknya, sepantasnya meletakkan bahan makanan bergizi di atas piring saji. Seorang hakim, berdasarkan kebijaksanaannya, seharusnya meletakkan pelaku kejahatan pada hukuman yang sepantasnya dan membebaskan seseorang yang dituduh karena di situlah tempat mereka seharusnya berada. Dari beberapa contoh ini...