Safety First!
Walaupun
setiap orang berusaha terhindar dari kecelakaan, kecelakaan lalu lintas di
Indonesia masih banyak terjadi. Bahkan menurut WHO (World Health Organization), dalam 2 tahun terakhir kecelakaan lalu
lintas di Indonesia menjadi pembunuh terbesar ketiga setelah penyakit jantung
koroner dan tuberculosis (TBC).
Menurut
informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS), kecelakaan yang terjadi di
Indonesia, mulai dari tahun 1992 hingga 2004 relatif menurun, walau ada sedikit
kenaikan. Tahun 2004, terjadi sedikit kenaikan dan pada tahun 2005, terjadi
kenaikan drastis. Lalu, setelah jumlahnya mulai menurun lagi, pada tahun 2011,
terjadi kenaikan drastis lagi hingga 63,48%.
Bahkan,
selama H-7 hingga H+6 lebaran, dimana arus mudik dan arus balik sangat padat,
terjadi 3.061 kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 686 orang. Dalam
periode yang sama pada tahun lalu, jumlah korban tewas akibat kecelakaan adalah
757 orang. Meskipun presentasenya menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya,
tetapi jumlah kecelakaan dan korban jiwa tersebut tetap saja tidak sedikit.
Mengapa
hal ini bisa terjadi? Padahal segala macam perlengkapan safety seperti helm, sabuk pengaman, air bag, dan sebagainya telah dibuat demi keselamatan berkendara.
Penyebab utamanya adalah sebagian besar
pengendara tidak memperhatikan keselamatannya. Walaupun peraturan lalu lintas
telah ditegakkan dari dulu, masih banyak pelanggar aturan yang tidak mengetahui
akibat bila ia melanggar peraturan tersebut. Mungkin mereka tahu, tetapi mereka
tidak peduli. Tidak peduli akan keselamatan dirinya, penumpangnya, maupun orang
lain.
Contoh pelanggaran peraturan lalu lintas
sangat banyak dan dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari
kelebihan kapasitas penumpang, tidak memakai helm dan sabuk pengaman, pengendara
di bawah umur, tidak menyalakan lampu di siang hari (khusus motor), melanggar
rambu-rambu lalu lintas, dan sebagainya. Padahal peraturan lalu lintas tentu
telah dibuat berdasarkan pertimbangan dan kepentingan bersama. Misalnya, bila
seorang pengendara motor menerobos lampu merah. Ia bukan hanya membahayakan
dirinya sendiri, tetapi juga membahayakan orang yang diboncengnya (bila ada),
pengendara dari arah lain, serta penyebrang jalan.
Selain itu, polisi lalu lintas yang
seharusnya tegas dalam menegakkan peraturan pemerintah, seringkali mau menerima
bayaran untuk menebus kesalahan sang pelanggar. Sehingga pelanggar aturan dapat
terbebas dari sidang lebih lanjut. Padahal, bila bukan aparat keamanan yang
bisa menegaskan peraturan, siapa lagi?
Seolah-olah peraturan lalu lintas dibuat
untuk dilanggar.
Jika ingin jumlah terjadinya kecelakaan
lalu lintas di Indonesia menurun, semua pihak harus bekerja sama. Setiap
pengendara motor, mobil, truk, dan kendaraan lainnya harus selalu menaati
peraturan yang ada. Sebab, setiap aturan memiliki manfaatnya. Memakai helm dan
sabuk pengaman dapat mencegah luka berat bila terjadi kecelakaan, pengendara
yang umurnya cukup serta memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat
Tanda Nomor Kendaraan) menandakan bahwa pengendara tersebut telah bisa
mengendarai kendaraan dengan baik dan benar, mematuhi rambu lalu lintas dapat
menciptakan suasana yang tertib dan aman, dan lain-lain.
Selain itu, orang tua juga harus
memiliki pengetahuan mengenai lalu lintas dan mendidik anaknya sejak dini;
terutama mengenai aturan tidak boleh mengendarai kendaraan sebelum memiliki
SIM. Ironisnya, saat ini masih banyak pengendara di bawah umur yang belum
mendapatkan SIM, tetapi diperbolehkan—atau bahkan terkadang disuruh—oleh orang
tuanya. Bukankah setiap orang tua mengharapkan keselamatan anaknya?
Guru dan pihak kepolisian juga memegang
peran penting. Guru dapat menegaskan peraturan di sekolah mengenai lalu lintas;
yaitu pelajar yang masih di bawah umur belum boleh mengendarai kendaraan
bermotor ke sekolah maupun dari sekolah. Di samping itu, guru dan kepolisian
dapat bekerja sama mensosialisasikan aturan-aturan lalu lintas yang penting
bagi setiap orang. Sementara di luar, kepolisian harus lebih ketat dalam
mengawasi dan melakukan razia mendadak kepada setiap pengendara. Apabila
pengendara tersebut memang bersalah, jangan sampai uang dapat menebus
kesalahannya. Sebab, nyawa dan keselamatannya yang tentu tak bisa dibayar,
menjadi taruhannya.
Sudah saatnya setiap individu menyadari
pentingnya keselamatan. Kita harus sadar bahwa nyawa dan kesehatan adalah hal
yang sangat penting dalam hidup kita, karena tanpa kedua hal tersebut, tentu
kita takkan bisa melakukan apa saja.
Selalu utamakan keselamatan. Safety first!





Comments
Post a Comment