Lusuhnya Pita di Kaki Sang Garuda
Tentu kita sebagai warga negara
Indonesia sudah mengetahui semboyan yang mempersatukan negara kita, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Berasal dari
Bahasa Sansekerta yang artinya berbeda-beda
tetapi tetap satu jua. Maknanya adalah, walaupun kita saling berbeda suku,
agama, dan ras, kita tetap satu, sebagai bangsa Indonesia. Semboyan ini pun
diabadikan di atas pita pada kaki lambang negara kita, yakni Garuda Indonesia.
Selain itu, kesatuan negara kita juga
diperkuat dengan peristiwa Sumpah Pemuda yang telah dilaksanakan oleh
pemuda-pemudi Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928, sebagaimana isinya:
1.
Kami putra-putri
Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2.
Kami putra-putri
Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3.
Kami putra-putri
Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Indonesia yang menduduki negara dengan
jumlah penduduk terbanyak ke-4 sedunia, dengan jumlah penduduk diatas 220 juta
jiwa (berdasarkan sensus penduduk 2010) yang terbagi-bagi dalam ribuan pulau,
tentu memiliki ratusan suku dan bahasa.
Kalimantan Timur, tempat dimana kita
tinggal, memiliki penduduk sebanyak 3.553.143 jiwa (berdasarkan sensus penduduk 2010). Selain
masyarakat asli seperti suku dayak dan kutai, sebagian besar penduduk
Kalimantan Timur merupakan pendatang dari berbagai penjuru di Indonesia.
Sehingga, kita dapat menemui berbagai macam suku dan budaya disini.
Permasalahannya adalah, apakah perbedaan
itu mempersatukan kita, atau justru menjadi pagar-pagar pembatas keharmonisan
yang mencerai-beraikan kita?
Walaupun banyak yang masih berupaya
mempertahankan kesatuan negara kita, tetapi masih banyak juga yang tidak. Sebagai
salah satu contoh, sekitar tahun 2000, di Sangatta terjadi konflik antara suku
Toraja dengan Timor. Penyebabnya adalah terjadinya pembunuhan serta pembakaran
barak-barak tempat tinggal orang-orang Timor oleh orang-orang Toraja.
Akibatnya, pecahlah perseteruan antara kedua suku tersebut. Suasana permusuhan
kedua suku tersebut bukan hanya dirasakan oleh orang-orang Timor dan Toraja,
tetapi juga meresahkan warga dari suku lain di Sangatta. Bahkan untuk beberapa
bulan, rumah-rumah di beberapa pemukiman memasang tulisan nama suku penghuninya
agar terhindar dari konflik tersebut.
Rasisme bukan hanya ditampakkan langsung
seperti contoh peristiwa yang saya sebutkan lagi. Sangkulirang, tepatnya di
Kaliorang dan Koubun, adalah tempat tinggal transmigran dari berbagai wilayah
lain di Indonesia. Penduduknya dibagi dalam Satuan Pemukiman (SP) sesuai dengan
daerah asalnya. SP 1 hanya untuk orang Flores, SP 2 untuk orang Bali, dan
seterusnya. Tentu ini seperti mengkotak-kotakkan manusia berdasarkan daerah
asalnya. Secara tidak langsung, hal ini dapat mempermudah terjadinya konflik di
kemudian hari seperti yang telah terjadi di Lampung, Ambon, Sampit, Poso, dan
masih banyak lagi untuk disebutkan.
Penyebab utama mulai lunturnya persatuan
kita, yang pertama adalah stereotype
yaitu pola pikir yang menyamaratakan suatu golongan, suku, ataupun ras.
Misalnya, orang Sumatra yang berwatak keras bertemu dengan orang Jawa yang
lembut dan santun. Orang Jawa ini berpikir orang Sumatra bersifat keras bahkan
kasar. Akibatnya, ia akan berpikir bahwa semua orang Sumatra bersifat seperti
itu, sehingga akan timbul perasaan tidak nyaman bahkan tidak suka. Padahal
sebenarnya tidak seperti itu.
Kedua, kurangnya pendidikan. Terkadang,
konflik SARA (Suku, Agama, Ras, Antar golongan) diakibatkan hanya karena
masalah sepele, seperti olok-olokan, memperebutkan perempuan, dan sebagainya. Orang
yang berpendidikan akan lebih tahu dalam menanggapi masalah seperti itu, dan
biasanya tidak dengan fisik yang biasanya membawa masalah lebih lanjut. Bahkan
mungkin masalah-masalah kecil tidak akan terlalu dihiraukannya. Sedangkan orang
yang tidak berpendidikan, biasanya cenderung lebih emosi serta mudah dibodohi dan
dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang berusaha memecah-belah Indonesia.
Ketiga, kurangnya rasa kebangsaan dan lebih
mengedepankan rasa kesukuan. Sehingga melunturkan rasa persatuan dan toleransi
antar sesama warga negara Indonesia. Masih banyak masyarakat Indonesia yang
merasa ‘saya ini orang Bugis’, ‘saya ini orang Bali’, dan sejenisnya. Selain
itu, akibat kurangnya rasa persatuan dan toleransi, orang-orang sering merasa
ras / suku / golongan lain lebih rendah darinya.
Sebenarnya rasisme dan konflik SARA
dapat dicegah. Cara mencegahnya antara lain dengan meningkatkan rasa persatuan
dan kesatuan kita sebagai warga negara Indonesia, misalnya lewat pendidikan.
Pemerintah pun harus lebih meningkatkan dan memperhatikan pendidikan di
Indonesia, terutama bagi masyarakat pedalaman yang masih menjunjung tinggi adat
sehingga tidak toleran terhadap suku lain. Selain itu, sebaiknya kita lebih
berinteraksi dan bersosialisasi dengan orang dari suku dan ras yang lain, lebih
terbuka dan toleran terhadap adat lain, mempelajari budaya lain, dan
sebagainya. Apabila konflik telah terjadi, pimpinan yang berseteru harus
dipertemukan dan didamaikan oleh pihak ketiga yang benar-benar netral dan tidak
memihak manapun.
Indonesia adalah negara yang kaya akan
suku, bahasa, adat, dan budaya. Jangan jadikan perbedaan ini sebagai pagar yang
memecah belah kita. Dengan menerapkan Bhinneka
Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia akan semakin kuat dan tidak
mudah terpecah. Seperti kata pepatah; bersatu
kita teguh, bercerai kita runtuh.

Comments
Post a Comment