Lusuhnya Pita di Kaki Sang Garuda



Tentu kita sebagai warga negara Indonesia sudah mengetahui semboyan yang mempersatukan negara kita, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Berasal dari Bahasa Sansekerta yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Maknanya adalah, walaupun kita saling berbeda suku, agama, dan ras, kita tetap satu, sebagai bangsa Indonesia. Semboyan ini pun diabadikan di atas pita pada kaki lambang negara kita, yakni Garuda Indonesia.
Selain itu, kesatuan negara kita juga diperkuat dengan peristiwa Sumpah Pemuda yang telah dilaksanakan oleh pemuda-pemudi Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928, sebagaimana isinya:
1.      Kami putra-putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2.      Kami putra-putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3.      Kami putra-putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Indonesia yang menduduki negara dengan jumlah penduduk terbanyak ke-4 sedunia, dengan jumlah penduduk diatas 220 juta jiwa (berdasarkan sensus penduduk 2010) yang terbagi-bagi dalam ribuan pulau, tentu memiliki ratusan suku dan bahasa.
Kalimantan Timur, tempat dimana kita tinggal, memiliki penduduk sebanyak 3.553.143 jiwa (berdasarkan sensus penduduk 2010). Selain masyarakat asli seperti suku dayak dan kutai, sebagian besar penduduk Kalimantan Timur merupakan pendatang dari berbagai penjuru di Indonesia. Sehingga, kita dapat menemui berbagai macam suku dan budaya disini.
Permasalahannya adalah, apakah perbedaan itu mempersatukan kita, atau justru menjadi pagar-pagar pembatas keharmonisan yang mencerai-beraikan kita?
Walaupun banyak yang masih berupaya mempertahankan kesatuan negara kita, tetapi masih banyak juga yang tidak. Sebagai salah satu contoh, sekitar tahun 2000, di Sangatta terjadi konflik antara suku Toraja dengan Timor. Penyebabnya adalah terjadinya pembunuhan serta pembakaran barak-barak tempat tinggal orang-orang Timor oleh orang-orang Toraja. Akibatnya, pecahlah perseteruan antara kedua suku tersebut. Suasana permusuhan kedua suku tersebut bukan hanya dirasakan oleh orang-orang Timor dan Toraja, tetapi juga meresahkan warga dari suku lain di Sangatta. Bahkan untuk beberapa bulan, rumah-rumah di beberapa pemukiman memasang tulisan nama suku penghuninya agar terhindar dari konflik tersebut.
Rasisme bukan hanya ditampakkan langsung seperti contoh peristiwa yang saya sebutkan lagi. Sangkulirang, tepatnya di Kaliorang dan Koubun, adalah tempat tinggal transmigran dari berbagai wilayah lain di Indonesia. Penduduknya dibagi dalam Satuan Pemukiman (SP) sesuai dengan daerah asalnya. SP 1 hanya untuk orang Flores, SP 2 untuk orang Bali, dan seterusnya. Tentu ini seperti mengkotak-kotakkan manusia berdasarkan daerah asalnya. Secara tidak langsung, hal ini dapat mempermudah terjadinya konflik di kemudian hari seperti yang telah terjadi di Lampung, Ambon, Sampit, Poso, dan masih banyak lagi untuk disebutkan.
Penyebab utama mulai lunturnya persatuan kita, yang pertama adalah stereotype yaitu pola pikir yang menyamaratakan suatu golongan, suku, ataupun ras. Misalnya, orang Sumatra yang berwatak keras bertemu dengan orang Jawa yang lembut dan santun. Orang Jawa ini berpikir orang Sumatra bersifat keras bahkan kasar. Akibatnya, ia akan berpikir bahwa semua orang Sumatra bersifat seperti itu, sehingga akan timbul perasaan tidak nyaman bahkan tidak suka. Padahal sebenarnya tidak seperti itu.
Kedua, kurangnya pendidikan. Terkadang, konflik SARA (Suku, Agama, Ras, Antar golongan) diakibatkan hanya karena masalah sepele, seperti olok-olokan, memperebutkan perempuan, dan sebagainya. Orang yang berpendidikan akan lebih tahu dalam menanggapi masalah seperti itu, dan biasanya tidak dengan fisik yang biasanya membawa masalah lebih lanjut. Bahkan mungkin masalah-masalah kecil tidak akan terlalu dihiraukannya. Sedangkan orang yang tidak berpendidikan, biasanya cenderung lebih emosi serta mudah dibodohi dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang berusaha memecah-belah Indonesia.
 Ketiga, kurangnya rasa kebangsaan dan lebih mengedepankan rasa kesukuan. Sehingga melunturkan rasa persatuan dan toleransi antar sesama warga negara Indonesia. Masih banyak masyarakat Indonesia yang merasa ‘saya ini orang Bugis’, ‘saya ini orang Bali’, dan sejenisnya. Selain itu, akibat kurangnya rasa persatuan dan toleransi, orang-orang sering merasa ras / suku / golongan lain lebih rendah darinya.
Sebenarnya rasisme dan konflik SARA dapat dicegah. Cara mencegahnya antara lain dengan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan kita sebagai warga negara Indonesia, misalnya lewat pendidikan. Pemerintah pun harus lebih meningkatkan dan memperhatikan pendidikan di Indonesia, terutama bagi masyarakat pedalaman yang masih menjunjung tinggi adat sehingga tidak toleran terhadap suku lain. Selain itu, sebaiknya kita lebih berinteraksi dan bersosialisasi dengan orang dari suku dan ras yang lain, lebih terbuka dan toleran terhadap adat lain, mempelajari budaya lain, dan sebagainya. Apabila konflik telah terjadi, pimpinan yang berseteru harus dipertemukan dan didamaikan oleh pihak ketiga yang benar-benar netral dan tidak memihak manapun.

Indonesia adalah negara yang kaya akan suku, bahasa, adat, dan budaya. Jangan jadikan perbedaan ini sebagai pagar yang memecah belah kita. Dengan menerapkan Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia akan semakin kuat dan tidak mudah terpecah. Seperti kata pepatah; bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.

Comments

Popular posts from this blog

Dèjá Vu (2)

Karena Thanos Tidak Belajar Persamaan Diferensial

Mekar Berduri