Media Komunikasi Lisan dan Tulisan, Bahasa Indonesia

Manusia adalah makhluk sosial yang selalu lekat dengan interaksi antar sesama. Bahasa merupakan sarana komunikasi dan media informasi dalam interaksi sosial yang amat penting. Komunikasi yang baik dapat terjalin ketika kedua belah pihak saling memahami yang dimaksudkan satu sama lain. Jadi, penggunaan bahasa secara baik dan benar sangat mempengaruhi berlangsungnya komunikasi. Oleh sebab itu, bahasa juga dapat dikatakan sebagai alat pemersatu bangsa.
Di Indonesia, kita menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu lebih dari 220 juta jiwa penduduk. Dengan jenis suku bangsa yang berjumlah di atas 700 dan persebaran di ribuan pulau, tentu kita tak lepas dari penggunaan bahasa daerah. Hal ini juga dilandasi oleh Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 yang isinya, “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional”. Sedangkan pedoman penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan). Akan tetapi, kerap kali terjadi kesalahan tata bahasa dalam berbahasa lisan maupun tulisan. Terutama karena bahasa lisan sangat mempengaruhi bahasa tulisan. Hal ini terjadi lantaran frekuensi berbahasa secara lisan yang jauh lebih sering dibandingkan dengan secara tulisan.
Namun, seringkali komunikasi tetap berlangsung dengan baik walau tanpa penggunaan bahasa secara baik dan benar. Lantas, sebenarnya perlukah kita menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar? Mari kita buka pikiran secara luas agar dapat menjawabnya.
Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, bahasa Indonesia digunakan dalam berbahasa secara lisan maupun tulisan. Komunikasi yang paling sering dilakukan tentunya secara lisan. Dapat kita amati di sekitar kita, bahasa baku serta tata bahasa yang baik dan benar amat jarang digunakan dalam percakapan sehari-hari. Seringkali kita dapat mendengar penggunaan aksen atau logat daerah seperti pang, kalo, leh, kita (dalam konteks sebagai orang pertama), kau punya (seharusnya punyamu), dan sebagainya. Selain itu—terutama pada anak muda—amat banyak bahasa-bahasa slank baru yang mengikuti tren dan biasanya berupa akronim. Misalnya masbuloh, miapah, geer, pede, dan lain-lain.
Timbulnya bahasa-bahasa baru yang tidak baku memang tak dapat dipungkiri. Umumnya, mustahil bagi manusia untuk menggunakan bahasa dengan baik dan benar sesuai dengan aturan tata bahasa yang telah dibuat. Yang menjadi masalah adalah ketika penggunaan bahasa yang tidak baku itu juga berlaku pada bahasa tulisan. Sebab, seringkali orang-orang yang menggunakan bahasa tidak baku secara lisan juga tidak tahu bagaimana berbahasa yang baik dan benar saat menulis. Terkadang informasi memang masih bisa tersampaikan dengan benar, namun kemungkinan untuk multitafsir atau ambigu tetap lebih besar.
Contohnya pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, disebutkan dalam Pasal 24 ayat (1), “Penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas”. Di sini tidak ada kejelasan tentang siapa lembaga penyelenggara jalan yang dimaksud, sehingga tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab atas situasi sebagaimana dijelaskan dalam pasal tersebut. Hal ini membuktikan bahwa terkadang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar saja tidak cukup, kita juga harus tahu aturan penuturan informasi supaya tak terjadi permasalahan seperti ini. Dalam bahasa lisan saja masih sering terjadi salah paham, apalagi bahasa tulisan yang belum tentu penulis dan pembaca dapat bertemu langsung untuk saling memahami maksud tulisan tersebut.
Oleh sebab itu, sebelum memperdalam bahasa asing seharusnya kita sebagai warga negara Indonesia memperdalam bahasa Indonesia secara baik dan benar terlebih dahulu. Setelah itu barulah kita mempelajari bahasa asing agar tak tertinggal arus globalisasi. Dengan landasan karakter bangsa Indonesia yang kuat, kita bisa mengembangkan atau bahkan mencetuskan ilmu baru yang telah kita pelajari dari negara asing dengan bahasa identitas kita sendiri, bahasa Indonesia. Sebaiknya, pemerintah juga menerapkan edukasi dalam bahasa Indonesia secara merata di setiap daerah, terutama wilayah yang masih banyak menggunakan bahasa daerahnya masing-masing. Membaca, menulis, berbicara, dan mendengarkan juga harus diajarkan sedini mungkin dengan menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat persatuan sebelumnya.
Munculnya bahasa baru yang tidak baku memang tak dapat kita cegah, sebab zaman selalu berubah. Bukan melarang untuk menggunakannya, tetapi sebagai bangsa Indonesia  kita tak boleh lupa dengan bahasa kita sendiri. Jumlah 6,08% penduduk buta huruf Indonesia harus dipangkas, sudah saatnya kita bangkit dengan belajar aksara kita sendiri. Semua aspek berbahasa terutama menulis dan berbicara harus seimbang, sebab komunikasi yang baik ditandai dengan penyampaian informasi yang tepat. Dan komunikasi yang baik dapat mencegah terjadinya konflik akibat kesalahpahaman, sehingga dapat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Garuda tidak bisu, Garuda tidak lumpuh. Garuda tak sepantasnya buta pada bahasanya sendiri. Saatnya bagi kita untuk menunjukkan bahwa Garuda pasti bisa menggaungkan bahasanya di mata dunia, Bahasa Indonesia.

Comments

Popular posts from this blog

Dèjá Vu (2)

Karena Thanos Tidak Belajar Persamaan Diferensial

Mekar Berduri